Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini Tanggapan Auto2000

Bengkel Auto2000 menjadikan uji emisi sebagai bagian dari prosedur servis berkala dalam upaya menjaga kondisi mobil pelanggan tetap prima.

Share:
uji emisi - dok AUTO2000
Otomotif
uji emisi - dok AUTO2000

www.SportCorner.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan wacana akan kembali melaksanakan syarat uji emisi kendaraan pribadi yang akan menjadi syarat perpanjangan STNK kendaraan bermotor.

Uji emisi gas buang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi.

Tujuannya adalah untuk mengukur kandungan gas buang kendaraan bermotor guna mendeteksi kualitas kinerja mesin kendaraan.

Untuk mesin bensin, pengukuran difokuskan pada CO (Karbon Monoksida) dan kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida). Sementara untuk mesin diesel fokus pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang.

Baca juga: Musim Panas, Auto2000 Ajak Konsumen Rawat Kebersihan Filter Kabin

Masing-masing pengukuran memiliki ambang batas tertentu. Jika pengukuran tersebut melewati nilai ambang batas yang ditentukan, itu berarti ada masalah pada mesin.

Menurut Yagimin selaku Chief Marketing Auto2000, bengkel Auto2000 menjadikan uji emisi sebagai bagian dari prosedur servis berkala dalam upaya menjaga kondisi mobil pelanggan tetap prima.


Baca Juga

Daftar Mobil dan Motor Terbaik Pilihan Forwot 2024

Tips Cuci Mobil saat Musim Hujan, Cegah Kusam

Tiga Ruas Tol Ini Didiskon 10 Persen selama Libur Natal

H-7 Libur Natal, 152 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Chery Omoda E5 Meriahkan PLN Mobile EVenture 2024

Hino Garap Pasar Bus Besar di Kalimantan Timur

SUV Listrik Chery J6 Hadir di Kota Makassar