Melalui layanan uji emisi yang tidak dipungut biaya ini, bisa terdeteksi adanya masalah pada mesin. "Service Advisor akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan,” jelas Yagimin, Jumat (30/8).
Baca juga: Auto2000 Jelaskan Manfaat Asuransi Third Party Liability
Namun bagi pemilik Toyota yang ingin melakukan uji emisi di luar jadwal servis berkala di bengkel Auto2000, khususnya ketika masa berlaku lulus uji emisi sudah habis dan ingin perpanjang STNK, maka konsumen dikenakan biaya.
Auto2000 mengenakan biaya uji emisi berkisar Rp163.000 di wilayah Jakarta (harga dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan PPN dan pertimbangan faktor lainnya).
Jika setelah diuji, kendaraan tidak lulus uji emisi, Service Advisor akan menyarankan perbaikan yang dibutuhkan. Karena tidak masuk ke dalam servis berkala, biaya jasa dan suku cadang pengganti merupakan tanggung jawab pelanggan.