Friday, September 20, 2024

Peraturan FIFA

Melansir situs resmi FIFA, federasi sepak bola dunia itu mengatur tentang syarat agar bisa membela timnas suatu negara.

Syarat paling penting adalah pemain yang bersangkutan belum pernah memperkuat timnas senior di negara lain.

Setelah itu, pemain harus memenuhi salah satu dari empat syarat berikut:

1. Pemain lahir di negara bersangkutan

Untuk poin pertama adalah poin yang paling umum. Di tingkat lokal, hampir semua pemain timnas Indonesia adalah pemain kelahiran tanah air yang juga dibesarkan di sini.

Di level internasional juga, FIFA tidak mengkategorikan anak-anak imigran sebagai pemain naturalisasi karena dia sudah lahir dan besar di negara tempat dia hidup.

Contohnya, sebagian besar pemain timnas Prancis ataupun Lamine Yamal yang sudah lahir dan besar di Spanyol kendati ayahnya orang Maroko.

2, Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait

Seperti yang dicontohnya di atas, Eliano Reinjders adalah pemain yang masuk kategori ini. Demikian juga Shayne Pattynama yang ayah kandungnya orang asli Indonesia.

Di level internasional, ada Hakim Ziyech, Achraf Hakimi, ataupun Sofyan Amrabat.

Ketiganya adalah pemain kelahiran Eropa. Namun, ketiganya bisa memperkuat Maroko karena orangtuanya masih asli orang negara tersebut.

Baca juga: Komentar Rocky Gerung Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia