Friday, November 22, 2024

logo sportcorner
Memilah Konteks Aturan FIFA dan Negara dalam Dugaan Paspor Ganda
Bola

Memilah Konteks Aturan FIFA dan Negara dalam Dugaan Paspor Ganda

  • Alsadad Rudi - 03/10/2024, 10:58
    Durasi Baca: 4 Menit
Para pemain naturalisasi timnas Indonesia masih terdata punya dua kewarganegaraan (Transfermarkt)

Terdata dua kewarganegaran

Jika kita mengecek ke situs Transfermarkt sendiri, para pemain naturalisasi masih terdata punya kewarganegaraan ganda.

Hal itu bahkan berlaku pada Jordi Amat, pemain yang sudah disumpah jadi WNI sejak 2020.

Artinya, pencantuman dua kewarganegaraan tersebut kemungkinan besar bukan karena proses perpindahan yang belum tuntas.

Tapi bisa jadi karena pemain-pemain tersebut tersebut belum melepas paspor lamanya seperti yang dituduhkan selama ini.

Aturan FIFA vs Aturan Negara

Untuk memahami soal polemik dugaan paspor ganda pada para pemain naturalisasi timnas Indonesia ini tentunya kita harus memisahkan peraturan FIFA dan peraturan negara.

Untuk aturan FIFA sendiri, induk organisasi sepakbola dunia ini tak sama sekali mempermasalahkan pesepakbola yang punya kewarganegaraan atau lebih.

FIFA hanya mengatur soal kriteria pemain yang boleh memperkuat suatu negara yang bukan tempat tanah kelahirannya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pemain tersebut belum pernah membela timnas senior di negara kelahirannya dalam suatu pertandingan resmi.

Sebagai informasi, ada cukup banyak pesepakbola yang punya paspor ganda, salah satunya megabintang Lionel Messi.

Selain Argentina, Messi juga diketahui punya kewarganegaraan Spanyol.

Messi mendapat kewarganegaraan Spanyol pada 26 September 2005 karena kakek buyutnya berasal dari Balaguer, salah satu kota di Negeri Matador tersebut.