Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Jumardi menyampaikan bahwa PP seharusnya berisi aturan yang bersifat umum, sementara aturan yang bersifat teknis seperti kebijakan penggunaan teknologi pengereman pada sepeda motor diatur dalam Peraturan Menteri.
“Agar aturan yang sifatnya mendesak (urgent) dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama,” kata Jumardi.
Baca juga: Kiat Menghadapi Pengemudi Arogan di Jalan
Jumardi mengusulkan, peraturan teknis yang mengatur tentang sistem pengereman seharusnya tidak hanya mengatur mengenai perlambatan tetapi juga stabilitas saat pengereman.
Tri Tjahjono menjelaskan saat ini fitur ABS hanya disematkan pada model mewah serta varian tertinggi pada sebuah model. Kajian ini mendorong agar ABS sebaiknya tersedia pada setiap tipe sepeda motor, terlepas dari tingkat kemewahannya.
Ada kekhawatiran terhadap kenaikan harga sepeda motor, namun faktanya di India peningkatan harga hanya sekitar 10% atau setara dengan laju inflasi.
Dengan PDB per kapita yang dua kali lipat lebih tinggi, Indonesia diyakini mampu menyerap dampak biaya ini tanpa memberatkan konsumen. “Kalau ada kendala pendanaan, negara semestinya mencari bantuan fiskalnya,” tutup Tri.