www.SportCorner.id - Korea Selatan terancam sanksi FIFA dan tak bisa main di Piala Dunia 2026 karena ada intervensi pemerintah atas Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA).
Intervensi yang dimaksud adalah, adanya permintaan dari Kementerian Olahraga Korea Selatan kepada KFA untuk memberikan sanksi untuk Presiden KFA, Chung Mong-gyu.
Permintaan sanksi itu berdasarkan dari hasil audit yang dilakukan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.
"Kami melakukan audit mulai 29 Juli terhadap penunjukan pelatih KFA, Jurgen Klinsmann dan Hong Myung-bo, amnesti dan penarikan mendadak bagi personel sepak bola yang korup, dan proyek National Football Center," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Olahraga, Choi Hyun-joon, dikutip dari Korea Times, Kamis (7/11/2024).
"Hasil audit akhir mengonfirmasi 27 kasus bisnis ilegal dan tidak patut. Oleh sebab itu, kami menuntut tindakan disipliner, koreksi dan kehati-hatian serta memberitahu mereka untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang wajar," katanya.
Lebih lanjut, Choi Hyun-joon meminta agar presiden KFA diberikan sanksi sebagai tanggung jawab manajemen organisasi yang buruk.
[Baca Juga: Debut Mauricio Pochettino di Amerika Serikat Berakhir Manis]