Gaikindo: Insentif Fiskal Yakin Mampu Menekan Dampak Kenaikan PPN
Gaikindo optimistis insentif fiskal mampu mengurangi dampak kenaikan PPN dan mendukung pemulihan industri otomotif menuju emisi nol.
www.SportCorner.id - Untuk mempercepat pencapaian emisi nol, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik CKD (completely knocked down), dan PPnBM DTP untuk impor mobil listrik CBU (completely built up) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Pemerintah RI baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru berupa pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, menyusul insentif kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di atas yang akan terus dilanjutkan.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian besar terhadap industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan.
Baca juga: Ingin Liburan Akhir Tahun Naik Motor? Ini Tips yang Perlu Kamu Tahu