Ini Waktu Tepat Menyalakan Lampu Sein
Penting bagi pengemudi mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menghidupkan lampu sein kendaraannya.
www.sportcorner.id - Mengendarai mobil atau sepeda motor di jalan raya punya aturan dan etika tersendiri, terlebih jika anda hendak melakukan manuver seperti berpindah jalur atau berbelok dan menyalip yang memang lazim dilakukan oleh pengguna jalan.
Jangan sampai manuver yang Anda lakukan dilakukan secara mendadak tanpa memberi isyarat kepada pengedara lainnya, yang bisa berakibat kecelakaan sesama pengguna jalan. Untuk itu penting bagi pengemudi mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menghidupkan lampu sein kendaraannya.
Sayangnya, tidak sedikit pengendara yang belum mengetahui langkah menggunakan lampu sein yang baik dan benar sesuai dengan bahasa, aturan dan etika. Tentu saja hal ini sangat berbahaya, lebih-lebih jika lampu sein dinyalakan mendadak serta tidak sesuai aturan.
Etika Menggunakan Lampu Sein Mobil
Mengutip laman Suzuki, pengemudi harus mempunyai etika ketika menghidupkan sein. Lebih-lebih ketika menyalip maupun berpindah jalur di jalan tol. Di jalan tol, hindari menyalakan sein kanan saat terdapat kendaraan di sebelah kanan.
Anda dapat menyalakan sein saat jalur kanan sudah kosong maupun tidak terdapat mobil. Saat menyalakan sein kanan ketika ramai, hal ini sudah pasti akan membahayakan karena pengemudi bisa menjadi kaget.
Penggunaan lampu sein diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan, mengaktifkan lampu sein yang benar adalah 30 meter sebelum kendaraan berbelok ke arah tujuan.