Belajar dari Kasus Viral Patwal Mobil RI 36, Simak Aturan Pengawalan Polri

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti seruan setiap warga negara memiliki status yang sama saat melintas di jalan raya.

Share:
Viral patwal mobil dinas RI 36 terlihat marah. (@pmi_official)
Otomotif
Viral patwal mobil dinas RI 36 terlihat marah. (@pmi_official)

www.sportcorner.id - Masih lekat di ingatan beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan tindakan arogan petugas pengawal (patwal) berpelat nomor khusus mobil RI 36 di jalan raya.

Dalam video itu terlihat patwal membelah kemacetan dengan mengawal mobil RI 36 dan ketika itu sebuah taksi eksekutif berusaha menyalip. 

Polisi patwal segera menghentikan motornya di samping taksi tersebut, sembari menunjuk sopir dengan gestur keras. Video ini memicu reaksi warganet untuk memboikot patwal dan mobil milik pejabat tertentu.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyoroti seruan warganet akan aksi boikot patwal dan mobil itu dalam paradigma hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki status yang sama saat melintas di jalan raya.

"Jadi bagi saya persamaan di hadapan hukum itu perlu. Perlu dilihat indikatornya di jalan raya, apakah juga ada persamaan di jalan raya," kata Asfinawati dikutip laman Korlantas Polri, Senin (20/1/2025).

Selain itu, Ia menyebut bahwa pengawalan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan hukum perlu diberi penindakan khusus.

"Kalau pengawalannya itu tidak sesuai dengan peraturan ya harusnya kita (masyarakat) gak melakukan kesalahan dong. Justru yang mendapatkan pengawalan dan yang mengawal itu yang melakukan kesalahan," ungkapnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa aksi arogansi petugas Patwal tidak dapat dibenarkan.


Baca Juga

Ilustrasi. (VideoHive)

Cegah Lelah saat Mudik, Ganti Sirkulasi Udara Mobil Tiap 2 Jam

Gerbang Tol Padaleunyi. (Jasa Marga)

Volume Lalu Lintas Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat

Posko mudik BYD Lebaran 2025. (BYD)

BYD Hadirkan Posko Mudik Serta Dealer Siaga Selama Libur Lebaran

Ilustrasi. (123RF)

Mobil Mogok di Tengah Jalan? Jangan Panik Lakukan Hal Ini

Bosch Car Service siap melayani persiapan mudik dan menyiapkan posko mudik. (Chadie)

Bosch Siapkan Posko Layanan Mudik di Rest Area KM 62

Beyond semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama. (BYD)

Komunitas Beyond Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Peningkatan volume lalu lintas arus mudik Lebaran. (Jasa Marga)

Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat

Peringkat kualitas mobil Aion. (Aion)

Aion Raih Penghargaan Merek Mobil Independen Energi Baru 2024

Contraflow. (Korlantas Polri)

Catat! Ini Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek

Diskon tarif Tol berlaku selama delapan hari. (Jasa Marga)

Diskon Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra Berlaku Hari Ini

Servis ringan wajib cegah mobil mogok di libur lebaran. (A&A Autos)

General Check Up, Cegah Mobil Mogok saat Mudik

Mobil listrik Jetour X50e EV. (Bagus)

5 Mobil Baru Jetour Bakal Meluncur di 2025, Ini Bocorannya