Belajar dari Kasus Viral Patwal Mobil RI 36, Simak Aturan Pengawalan Polri

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti seruan setiap warga negara memiliki status yang sama saat melintas di jalan raya.

Share:
Viral patwal mobil dinas RI 36 terlihat marah. (@pmi_official)
Otomotif
Viral patwal mobil dinas RI 36 terlihat marah. (@pmi_official)

Ia memastikan kasus ini sudah ditindaklanjuti untuk mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas tersebut.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu terkait personel Patwal," tutur Slamet.

Mengutip laman resmi Polri, aturan dalam perundang-undangan memberikan peluang untuk mendapatkan prioritas menggunakan jalan dalam berlalu lintas. Hak utama itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993.

Adapun, dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas, diantaranya mobil pemadam kebakaran, hingg ambulans saat memberi pertolongan pada lakalantas.

Kemudian, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi atau pawai kendaraan orang cacat, serta kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

Kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut, harus disertai dengan pengawalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.

Dalam ayat 3 ditegaskan lagi, petugas yang berwenang melakukan pengamanan apabila mengetahui adanya pemakai jalan yang diprioritaskan tersebut.

Dalam ayat 4 ditambahkan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan-kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf 'a' sampai dengan 'e'.


Baca Juga

Ilustrasi. (Mental Floss)

Ketahui Cara Memutar Setir Mobil yang Benar

Ilustrasi. (Jetour)

Gaikindo Pasang Target Jualan 900 Ribu Mobil di 2025

Suzuki Baleno. (Cars.co.za)

Suzuki Siap Hadirkan Produk Anyar Semester Awal 2025

Posisikan tangan Anda mirip dengan posisi angka jam 9 dan 3. (Mental Floss)

Cara Memegang Setir Mobil yang Benar Kunci Aman Berkendara

Jetour X70 Plus. (Jetour)

Penjualan Global Meningkat, Jetour Optimis Masuk Pasar Indonesia

Ilustrasi. (MotoDeal)

5 Trik Mudah Menegakkan Sepeda Motor yang Jatuh

Supercar GAC G-Force dirancang oleh desainer eksterior GAC Milano. (Aion)

Supercar Konsep G-Force Terinspirasi dari Video Game

Aerox Track Day di lintasan Sirkuit Sentul Karting. (Yamaha)

Intip Sensasi Berkendara Aerox Alpha di Lintasan Sirkuit

Ilustrasi. (Bagus)

Yuk Mengenal Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Duta Sheila On 7 brand ambassador motor listrik Maka Motors. (Bagus)

Duta Sheila On 7 Didaulat Jadi Brand Ambassador Maka Motors

Jetour New Year Exhibition. (Jetour)

Jetour Berikan Solusi Tukar Tambah Mobil Lawas

Aion V mobil listrik yang dibekali teknologi fitur keselamatan berkendara. (Aion)

Mengenal Ragam Fitur Keselamatan pada Mobil