Rencana Pemerintah Melanjutkan Program Subsidi Motor Listrik
Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
www.sportcorner.id - Pemerintah berencana melanjutkan program subsidi motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memastikan subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik akan diperpanjang pada 2025.
Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga dikutip Antara, beberapa waktu lalu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.
Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.