Terbukti Doping, Ini Sederet Sanksi untuk Lifter Muhammad Ibnul Rizqih
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) memberikan sanksi pada lifter Muhammad Ibnul Rizqih karena terbukti memakai doping.
4. Mendiskualifikasi hasil pertandingan olahraga atlet tersebut sejak tanggal penerimaan surat potensi anti-doping yaitu tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan dimulainya periode pelarangan keikut-sertaan, yaitu tanggal 10 Januari 2025. Seluruh medali, point atau hadiah yang diperoleh dalam periode tersebut dinyatakan dicabut.