Dua Atlet Kabupaten Bekasi Dikabarkan Belum Terima Bonus PON
Kedua atlet yang dikabarkan belum menerima bonus adalah berasal dari cabang olahraga Muai Thay.
"Sebagai atlet mereka sangat kecewa karena tidak diberikan haknya sebagai atlet," ujar Ratudarat.
Ratudarat menyebutkan, bahwa tidak ada obrolan dari pengurus terkait pembahasan soal bonus tersebut.
Bahkan menurut Ratudarat, pada (28/1/2025), mereka telah menayakan soal bonus kepada pengurus.
Baca juga: Pernyataan Perbasi soal Aksi Pemukulan di Turnamen Basket Antarpelajar
Namun tidak ada respon sama sekali dari pengurus tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan dari Instagram KONI Jawa Barat, penyerahan bonus untuk atlet PON XXI dilakukan pada, Selasa (4/2/2025). Bonus tersebut diserahkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Seperti diketahui, Jawa Barat keluar sebagai juara umum PON 2024 Aceh-Sumut dengan torehan 195 emas, 163 perak, dan 180 perunggu
Berikut nilai besaran bonus yang dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
Medali Emas:
Rp300 juta (perorangan)
Rp140–200 juta (beregu)
Medali Perak:
Rp125 juta (perorangan)
Rp65–100 juta (beregu)
Medali Perunggu:
Rp60 juta (perorangan)
Rp30–45 juta (beregu).