Lifepal Ajak Masyarakat Memahami Jenis Asuransi Kendaraan Terkait Banjir
Lifepal mengajak masyarakat memahami pentingnya asuransi kendaraan, khususnya untuk perlindungan terhadap banjir.
Jaminan banjir pada jenis asuransi All Risk, perbaikan dapat dilakukan mengikuti dampak dari tingginya air banjir yang merendam kendaraan, dimulai dengan tindakan sebagai berikut:
Level 1: Jika air hanya mencapai lantai dasar kendaraan dan di bawah jok, penanganannya meliputi pengeringan dan pembersihan karpet serta lantai kendaraan, pemeriksaan mesin, dan pemeriksaan sistem kelistrikan.
Level 2: Jika air melebihi jok hingga dashboard, selain penanganan level 1, ditambah pembersihan jok dan interior, serta pengurasan dan penggantian oli mesin dan transmisi.
Level 3: Jika air mencapai atap kendaraan atau lebih, penanganannya lebih menyeluruh meliputi tindakan Level 1 & 2, ditambah pemeriksaan dan pembongkaran sistem kelistrikan, kabel body, dan komponen lainnya.
Untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat banjir, selain melepas aki, hindari menerobos genangan air yang ketinggiannya melebihi setengah ban atau tidak diketahui kedalamannya.
Baca juga: Mobil Kebanjiran Tidak Ditanggung Asuransi?
Menerobos banjir dapat menyebabkan kerusakan mesin, seperti 'water hammer' (air masuk ke ruang pembakaran), yang tidak dijamin oleh polis karena dianggap kelalaian atau disengaja.
Asuransi Total Loss Only (TLO)