Saturday, October 05, 2024

www.SportCorner.id - Nama Ketua Harian PBSI, Alex Tirta terseret kasus dugaan pemeresan eks Menteri Pertanian, Syahril Yasin Limpo (SYL).

Alex Tirta disebut sebagai penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Rumah itu digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada SYL.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober di Jakarta.

"Biaya sewa (rumah) sekitar 650 juta setahun," ujarnya.

[Baca Juga: Segini Hadiah Jonatan Christie Juara French Open 2023, Lumayan Buat Modal Nikah]

Dikatakan Ade, Alex Tirta menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri. Tapi tidak diketahui hubungan di antara keduanya.

"Iya, seperti itu," ungkap Ade.

Rencananya Alex Tirta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2023.

"(Alex) diperiksa besok di PMJ," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Alex Tirta ramai diperbincangkan pecinta bulutangkis Indonesia di balik merosotnya prestasi olahraga tepok bulu.

Selain Ketua Umum PBSI, Agung Firman Sampurna, nama Alex Tirta juga diminta mundur dari posisinya sebagai Ketua Harian PBSI.