Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala BKPM no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 ditujukan kepada PT National Assemblers selaku perusahaan perakitan kendaraan yang menaungi merek Citroën di Indonesia.
Dengan demikian Citroën resmi memperoleh fasilitas impor The New Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.
Baca juga: Citroen Resmi Kantongi Ijin Ikut Program Mobil Listrik dari BKPM
Aktivitas impor dalam keadaan utuh (CBU) akan dilakukan dalam masa transisi menuju produksi lokal selambat-lambatnya sebelum 2026, sebagai salah satu komitmen serius Citroën di Indonesia dalam jangka waktu lama.
CEO IND Tan Kim Piauw mengatakan hari ini, dengan bangga perusahaan menyerahkan unit The New Citroën Ë-C3 All Electric yang diwakili oleh 50 pelanggan.
"Serah terima ini akan diikuti juga dengan serah terima di 19 dealer Citroën lainnya di Indonesia, sehingga dalam waktu dekat mobil ini dapat segera mengaspal di jalan raya di Tanah Air,” imbuh Tan dalam sambutannya pada acara penyerahan unit tersebut. (RO)