Wednesday, November 06, 2024

www.SportCorner.id - Pendiri Erspo, Muhammad Sadad, menjadi sorotan publik setelah mendaftarkan logo Timnas Indonesia atas namanya sendiri.

Ergonomic Sporty Outfit (Erspo) adalah brand yang menjalani kerja sama dengan PSSI sebagai penyuplai apparel atau pakaian olahraga dan perlengkapan Timnas Indonesia.

Kontrak kerja sama antara PSSI dengan Erspo telah berlaku pada Maret 2024 untuk menggantikan merk Mills yang dipakai sejak tahun 2020 silam.

Baru-baru ini, nama Sadad selaku pemilik dari brand Erspo menarik perhatian pecinta sepakbola Tanah Air.

Sadad diketahui mendaftarkan logo lambang garuda yang terpampang di pojok kiri atas jersey sebagai miliknya.

Baca Juga: [War Tiket Piala AFF U-16 2024 Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Melansir dari unggahan akun Komisi Wasit di platform media sosial X (twitter), netizen mempertanyakan aksi dari pemilik brand Erspo tersebut.

Salah satu netizen menyebutkan bahwa pendaftaran logo negara atas nama pribadi seharusnya tidak diperbolehkan menurut peraturan negara.

Peraturan tersebut tertulis pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2016 Pasal 21 ayat 2 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Permohonan pendaftaran logo merek dapat ditolak jika mengandung lambang atau simbol suatu negara, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari PSSI selaku pihak berwenang.