Saturday, November 23, 2024

Namun, tidak sedikit juga warganet yang membela dan mendukung berjalannya proses naturalisasi tersebut. Sebab, hasilnya memang terbukti memajukan dunia sepakbola Indonesia.

Salah satu protes masyarakat terhadap proses naturalisasi ini ditunjukkan melalui sebuah spanduk yang bertulis penolakan terhadap program tersebut di Timnas Indonesia.

Lantas, banner tersebut sukses memicu berbagai reaksi dari para penggemar sepakbola Indonesia. Mayoritas netizen mengecam hal tersebut lantaran dinilai sebagai isu yang sensitif.

Bahkan, ada yang mengaitkannya dengan pasal hukum di Indonesia. Melansir dari unggahan akun Futboll Indonesia, para pelaku yang membenci naturalisasi tersebut bisa saja dilaporkan.

Hal itu dapat terjadi jika salah satu pemain diaspora merasa tersinggung dan ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan mereka.

Baca Juga: [Menpora Sebut Proses Naturalisasi Mees dan Eliano Dikebut]

Dalam unggahan tersebut, protes banner yang menolak naturalisasi itu dinilai sebagai pelanggaran UU dan dapat membuat Indonesia mendapatkan label menjadi negara rasis.

Pasal yang disebutkan pada unggahan tersebut adalah 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 mengenai hak konstitusional yang menyatakan setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif.