Friday, October 04, 2024

BYD Indonesia memperhatikan kebutuhan fasilitas home charging telah dimulai sejak 25 Februari 2024 melalui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pengembangan infrastruktur dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Melalui nota kesepahaman tersebut, setiap dealer Haka Auto akan menjadi 'jembatan' antara konsumen dan PLN dalam proses pemasangan home charging di rumah,” imbuh Aswan.

Baca juga: Bangun Ekosistem EV BYD Haka Auto Rangkul Voltron dan Pizza Hut

Salah satu hal penting dalam instalasi home charging adalah memastikan ground atau sistem pembumian yang tepat. Jika tidak, pengisian daya baterai kendaraan dapat terhambat.

Pihak PLN menyarankan daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Watt.

Pelanggan dapat memantau proses pengisian daya melalui aplikasi Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang disediakan oleh PLN, termasuk melihat histori pengisian daya kendaraan mereka.

Konsumen BYD juga bisa memantau status pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.