Tuesday, November 19, 2024

SportCorner.id: Mengurus balik nama mobil adalah langkah penting setelah membeli mobil bekas. Hal itu diperlukan untuk memastikan bahwa nama kendaraan terdaftar sesuai dengan pemilik baru dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.  

Mengetahui biaya balik nama, termasuk biaya penerbitan STNK dan BPKB, serta bea balik nama, membantu Anda mempersiapkan anggaran dengan tepat. Selain itu, memahami besaran biaya dan persyaratan, seperti fotokopi KTP dan cek fisik kendaraan, penting untuk kelancaran proses balik nama di kantor Samsat.

Berikut cara dan biaya terbaru yang perlu diketahui untuk mengurus balik nama mobil di tahun 2024, seperti dilansir Astraotoshop

Apa Saja Syarat Balik Nama Mobil? 
Proses balik nama mobil memerlukan pemenuhan syarat dan dokumen tertentu untuk memastikan legalitas kepemilikan.

Syarat balik nama mobil umumnya mencakup beberapa dokumen penting. Pertama, Anda perlu menyediakan fotokopi KTP dari pemilik baru dan kartu keluarga yang sesuai dengan alamat di KTP.

Selanjutnya, STNK dan BPKB mobil yang asli juga harus disiapkan. Jika STNK hilang, Anda harus melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian.

Untuk kredit mobil, perlu melampirkan surat kuasa balik nama mobil sebagai tambahan dokumen.

Cek fisik kendaraan dan bukti jual kendaraan juga diperlukan untuk proses balik nama. Dokumen-dokumen ini harus dibawa ke kantor Samsat saat mengurus balik nama mobil.