Biaya Bea Balik Nama Mobil Bekas dan Prosedurnya

Mengetahui biaya balik nama, termasuk biaya penerbitan STNK dan BPKB, serta bea balik nama

Share:
Otomotif

SportCorner.id: Mengurus balik nama mobil adalah langkah penting setelah membeli mobil bekas. Hal itu diperlukan untuk memastikan bahwa nama kendaraan terdaftar sesuai dengan pemilik baru dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.  

Mengetahui biaya balik nama, termasuk biaya penerbitan STNK dan BPKB, serta bea balik nama, membantu Anda mempersiapkan anggaran dengan tepat. Selain itu, memahami besaran biaya dan persyaratan, seperti fotokopi KTP dan cek fisik kendaraan, penting untuk kelancaran proses balik nama di kantor Samsat.

Berikut cara dan biaya terbaru yang perlu diketahui untuk mengurus balik nama mobil di tahun 2024, seperti dilansir Astraotoshop

Apa Saja Syarat Balik Nama Mobil? 
Proses balik nama mobil memerlukan pemenuhan syarat dan dokumen tertentu untuk memastikan legalitas kepemilikan.

Syarat balik nama mobil umumnya mencakup beberapa dokumen penting. Pertama, Anda perlu menyediakan fotokopi KTP dari pemilik baru dan kartu keluarga yang sesuai dengan alamat di KTP.

Selanjutnya, STNK dan BPKB mobil yang asli juga harus disiapkan. Jika STNK hilang, Anda harus melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian.

Untuk kredit mobil, perlu melampirkan surat kuasa balik nama mobil sebagai tambahan dokumen.

Cek fisik kendaraan dan bukti jual kendaraan juga diperlukan untuk proses balik nama. Dokumen-dokumen ini harus dibawa ke kantor Samsat saat mengurus balik nama mobil.  


Baca Juga

Daftar Mobil dan Motor Terbaik Pilihan Forwot 2024

Tips Cuci Mobil saat Musim Hujan, Cegah Kusam

Tiga Ruas Tol Ini Didiskon 10 Persen selama Libur Natal

H-7 Libur Natal, 152 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Chery Omoda E5 Meriahkan PLN Mobile EVenture 2024

Hino Garap Pasar Bus Besar di Kalimantan Timur

SUV Listrik Chery J6 Hadir di Kota Makassar