Selain itu, Anda harus membayar biaya mutasi dan balik nama, yang mencakup bea balik nama, biaya penerbitan STNK, dan BPKB, serta biaya untuk tanda nomor kendaraan.
Mengerti syarat dan tahapan dalam proses balik nama akan mempermudah proses administrasi dan memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Cara Mengurus Balik Nama Mobil Bekas
Untuk mengurus balik nama mobil bekas, ikuti langkah-langkah berikut. Pertama, kunjungi kantor Samsat untuk memulai proses.
Anda harus melakukan cek fisik kendaraan dan mengisi formulir blangko fisik untuk memastikan data kendaraan sesuai.
Selanjutnya, lakukan perubahan nama di STNK mobil dan bayar biaya administrasi sesuai detail biaya yang berlaku.
Setelah mendapatkan STNK baru, urus penggantian nama pada BPKB dengan membawa dokumen seperti fotokopi KTP, STNK asli, BPKB, dan bukti jual kendaraan.
Biaya yang dikeluarkan meliputi bea balik nama, biaya penerbitan STNK dan BPKB, serta biaya untuk tanda nomor kendaraan.
Pastikan semua dokumen lengkap untuk kelancaran proses balik nama dan pembelian mobil bekas.
Apakah Ada Pajak yang Harus Dibayar saat Balik Nama?
Ketika mengurus balik nama mobil, ada beberapa pajak dan biaya yang harus dibayar. Berikut adalah rinciannya:
Pajak Kendaraan Bermotor yang Dikenakan
Saat balik nama mobil, pajak kendaraan bermotor adalah komponen biaya yang harus diperhatikan. Pajak ini dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan dan peraturan terbaru 2024 yang berlaku.