Monday, December 02, 2024

Berbelok langsung setelah menyalakan lampu sein, diibaratkan Anda mengetuk rumah orang dan langsung membuka pintu dan memasukinya. Selain berkesan tidak punya tata krama dan adab sopan santun, hal itu dapat membahayakan.

Oleh karena itu nyalakan lampu sein setidaknya 10-30 meter sebelum belok atau pindah lajur, setidaknya setelah tiga kali kedipan lampu sein. Itu pun, sekali lagi, tergantung lingkungan dan kondisi lalu lintas.

Yuk kita mulai gerakan Adab berlalu lintas, karena perilaku kita di jalan raya, mencerminkan tingkat intelektualitas. (Ilustrasi: FREEPIK)