Gaikindo: Insentif Fiskal Yakin Mampu Menekan Dampak Kenaikan PPN
Gaikindo optimistis insentif fiskal mampu mengurangi dampak kenaikan PPN dan mendukung pemulihan industri otomotif menuju emisi nol.
”Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” ujar Nangoi, Senin (23/12).
Ia juga yakin bahwa kebijakan dari pemerintah tersebut akan menjadi salah satu faktor mendorong kembalinya gairah pasar yang siginifikan pada 2025 mendatang.
Pemerintah sedang berupaya mendorong bauran kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di tahun 2060.
Baca juga: Libur Telah Tiba! Ini Tips Mempersiapankan Kondisi Mobil ala Daihatsu
Penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sepanjang Januari-November 2024 mampu meraih pangsa pasar 11.6%. Pemberian insentif untuk BEV disusul insentif fiskal untuk HEV, menjadi langkah pemerintah untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.
”Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tutup Nangoi.