Saturday, October 05, 2024

www.SportCorner.id - Novak Djokovic dijatuhi sanksi denda oleh panitia Wimbledon 2023 akibat tindakannya merusak raket dalam laga final pada Minggu (16/7/2023) kemarin. 

Besaran sanksi dendanya mencapai 6.117 poundsterling atau sekitar Rp 119 juta. 

Pembayaran denda dilakukan dengan memotong hadiah uang yang diterima Novak Djokovic sebagai runner up. 

Kendati besaran potongannya mencapai Rp 119 juta, jumlah tersebut tak berarti apa-apa. 

Pasalnya, Djokovic masih mengantongi uang 1.168.883 Poundsterling atau setara sekitar Rp 22,9 miliar. 

Sebagai informasi, penyelenggara Wimbledon memberikan hadiah sebesar 1.175.000 Poundsterling atau setara sekitar Rp 23 miliar untuk runner up nomor tunggal putra dan putri. 

Sementara itu, juara tunggal putra dan putri mendapatkan hadiah uang mencapai 2.350.000 Poundsterling atau setara sekitar Rp 46 miliar. 

Sebagaimana yang sudah kita ketahui, Novak Djokovic dikalahkan Carlos Alcaraz dalam final Wimbledon 2023 pada Minggu kemarin. 

Pada pertandingan tersebut, Djokovic sempat meluapkan kekesalan pada set kelim saat ia gagal menghalau bola pukuran Alcaraz.