Monday, September 16, 2024

www.SportCorner.id - Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tetap fit saat memimpin sidang. Apa rahasianya?

Anwar Usman memimpin sidang terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.

Sidang tersebut digelar pada Senin 16 Oktober 2023 terkiat uji materiil usia capres dan cawapres diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

"Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

MK mengatakan, syarat batas usia minimal capres dan cawapres merupakan kewenangan presiden dan DPR sebagai pembuat undang-undang, bukan kewenangan MK.

[Baca Juga: Marc Klok Bicara Politik, Dukung Israel atau Palestina?]

Tapi, dalam sidang yang dilanjutkan pada sore hari, MK mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan berpengalaman sebagai kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Uji materi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A dan meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Di balik sosoknya yang menjadi sorotan dalam sidang MK, Anwar Usman terlihat segar bugar saat memimpin sidang.