www.SportCorner.id - Justin Quincy Hubner langsung mengurus e-KTP setelah resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Hubner sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diambil sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hubner diambil sumpahnya pada Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Kemenkumham di MT Haryono, Jakarta Timur.
Pemain Wolverhampton Wanderers itu diambil sumpahnya bersama dengan tiga orang lainnya tapi bukan atlet sepak bola.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Hubner.
[Baca juga: Sah! Justin Hubner Jadi Warga Negara Indonesia]
"Serta akan menjalankan dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibuatkan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia dengan tulus ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya," ujarnya.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, pemain berdarah Belanda itu langsung membuat e-KTP.
Hubner bergegas menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan paspor.
"Ini adalah hari yang luar biasa dan saya dalam kondisi baik. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Perasaan saya sangat senang," ujarnya.