www.SportCorner.id - PSSI sebaiknya meninjau kembali persyaratan naturalisasi pemain FIFA sebelum melanjutkan proses perekrutan Maarten Paes untuk timnas Indonesia.
Bila tidak teliti maka bisa-bisa kiper kelahiran Belanda itu hanya akan menjadi WNI tanpa bisa membela Tim Garuda di ajang internasional.
Paes memang secara sah bisa menjadi pemegang paspor Indonesia via jalur naturalisasi tanpa harus tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia karena neneknya.
Sang nenek meski tidak memiliki darah Indonesia namun sempat menjadi warhga Hindia-Belanda yang kemudian membuat cucunya di kemudian hari memiliki kesempatan menjadi WNI.
Hanya saja syarat untuk bermain bagi timnas Indonesia sebagai penggawa naturalisasi bukan hanya soal status kebangsaan saja namun ada pula aturan FIFA yang perlu ditaati.
Baca juga: Statistik Elkan Baggott di Laga Bristol Rovers vs Fleetwood
Aturan baru FIFA soal player eligibilty pada September 2020 lalu rupanya menyebutkan jika seorang pemain masih bisa membela timnas negara baru asalkan tidak memainkan pertandingan level apapun bersama negaranya yang sekarang sebelum usia 21 tahun.
Masalahnya Paes masih membela Belanda U-21 dalam pertandingan melawan Belarusia U-21 pada 15 November 2020 silam atau hanya sekitar dua bulan usai rule anyar FIFA di atas berlaku.