www.SportCorner.id - Atlet renang transgender Amerika Serikat, Lia Thomas dilarang ikut kompetisi renang putri dunia.
Lia mengajukan gugatan kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait peraturan yang melarang transgender ikut kompetisi renang putri.
Panel Pengadilan Arbitrase Olahraga yang terdiri dari tiga hakim menolak permintaan Lia terkait aturan Badan Akuatik Dunia tersebut.
Dengan adanya aturan itu dan penolakan dari Pengadilan Arbitrase Olahraga, maka Lia tidak punya peluang tampil di Olimpiade Paris 2024 yang dimulai pada 26 Juli mendatang.
"Keputusan CAS sangat mengecewakan. Larangan menyeluruh yang mencegah perempuan trans berkompetisi adalah diskriminatif," ujar Lia, dikutip dari ESPN, Kamis (13/6/2024).
[Baca Juga: Hasil VNL 2024 Putri: Amerika Serikat Putus Rekor Positif Belanda]
"Itu sama saja menghilangkan peluang atletik berharga yang penting bagi identitas kita. Keputusan CAS harus dilihat sebagai seruan tindakan kepada semua atlet trans perempuan untuk terus memperjuangkan martabat dan hak asasi manusia kita," katanya.
Badan Akuatik Dunia melarang perempuan transgender yang telah melewati masa pubertas laki-laki untuk berkompetisi dalam perlombaan putri.
Lia meminta pengadilan olahraga di Swiss untuk membatalkan peraturan yang disetujui pada tahun 2022 yang menurutnya tidak sah, melanggar hukum, dan diskriminatif.