Thursday, September 19, 2024

Hal senda diungkap oleh Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM Nurfaqih Irfani yang menyatakan setuju dengan Yusuf Nugroho.

Nurfaqih Irfani mendorong pengaturan teknis tentang detail teknologi yang ingin diadopsi sebaiknya diatur melalui peraturan menteri. “Meskipun dalam tahap harmonisasi kami masih akan tetap terbuka menerima masukan publik, tapi silakan maksimalkan proses di kementerian terkait,” kata Irfani.