www.SportCorner.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi atau pemberian status kewarganegaraan teerhadap tiga pemain sepakbola berdarah Indonesia.
Mereka adalah Kevin Diks, dan dua pesepakbola wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Di mana mereka diproyeksikan akan membela Timnas Indonesia.
Rapat terkait naturalisasi di gelar Komisi X DPR, di Gedung MPR/DPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Rapat diawali dengan penyampaian profil pesepakbola dari Menpora Dito.
Baca juga: Profil Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Protes soal Naturalisasi Timnas
Kemudian Menpora Dito juga menyampikan pertimbangan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada ketiga pesepakbola tersebut.
Setelah itu, setiap fraksi di Komisi X menyampaikan pendangannya. Rapat pun menyetujui pemberiaan status WNI.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama, Kevin Diks, Noa Johanna Christian Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij," kata Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.