Sederet Hal yang Bikin Bingung di Kasus "Sepakan Sujud Syukur" Futsal Kota Malang

Pengakuan terbaru yang disampaikan Muhammad Rafael Moreno terkait "sepakan sujud syukur" makin menambah kesimpang siuran dalam kasus ini.

Share:
Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang pemain futsal Kota Malang yang menendang kepala pemain Blitar yang sujud syukur, tengah viral di media sosial.
Olahraga
Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang pemain futsal Kota Malang yang menendang kepala pemain Blitar yang sujud syukur, tengah viral di media sosial.

2. Menghukum, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto dengan sanksi denda sebesar 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sanksi skorsing tidak boleh mendampingi tim selama 6 bulan;

3. Menyatakan, pemain Kota Malang NPG 17 adalah sdr. MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

4. Menghukum, pemain Kota Malang npg 17 atas nama MOCHAMAD MAHDI ANSARULLAH dengan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK;

5. Menyatakan, pemain Kota Malang sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO tidak bersalah, memulihkan hak sdr. MUHAMMAD RAFAEL MORENO dalam kemampuan, kedudukan dan hak serta martabatnya;

6. Menyatakan, pemain Kota Malang npg 6 atas nama DIKI HIDAYAT PRATAMA bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

7. Menghukum, pemain Kota Malang npg npg 6 atas nama DIKI HIDAYAT PRATAMA dengan sanksi larangan bermain selama 6 bulan di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK.


Baca Juga