Polisi Bakal Berlakukan Tilang Sistem Poin

Sanksi tilang umumnya berupa denda dalam bentuk uang yang harus dikeluarkan oleh pengendara sesuai aturan yang berlaku

Share:
Ilustrasi. (Radio Free Asia)
Otomotif
Ilustrasi. (Radio Free Asia)

www.sportcorner.id - Tilang merupakan tindakan yang dilakukan oleh polisi kepada pengguna kendaraan yang tak mentaati aturan lalu lintas. Tilang/Surat tilang diberikan kepada pelanggar/pengendara sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan hukum

Sanksi tilang umumnya berupa denda dalam bentuk uang yang harus dikeluarkan oleh pengendara sesuai aturan yang berlaku.

Berkaitan dengan sanksi tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mempunyai masa berlaku 5 tahun setelah tanggal diterbitkannya SIM, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol, Aan Suhanan menjelaskan bahwa SIM tidak bersifat seumur hidup bukan karena produk administratif. SIM wajib diperpanjang selama 5 tahun sekali karena berdasar atas keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji.

"Orang yang dapat SIM itu diberikan 12 poin. Kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut," jelasnya, seperti dikutip laman Korlantas Porli.

Landasan dari aturan tilang poin ini termuat dalam Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandan Surat Izin Mengemudi.

Aan menambahkan, bahwa SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara.


Baca Juga

BYD Sealion 7. (Bagus)

BYD Luncurkan Dua Varian SUV Sealion 7 di IIMS 2025

Polisi Usulkan Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah

Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi beberapa waktu lalu. (Korlantas Polri)

Ini Temuan Penting Olah TKP Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi

Diler Maka Motor resmi beroperasi. (Maka Motors)

Maka Motors Resmikan 5 Diler untuk Perluas Jaringan Pasar

Memasang busi jangan terlalu kendur dan jangan terlalu kencang. (Dok. Pribadi)

Mengencangkan Busi Tidak Boleh Asal, Begini Cara yang Benar

Pilih busi yang cocok sesuai dengan kebutuhan. (Dok. Pribadi)

Beda Busi Iridium dan Biasa, Bagus Mana?

Jangan Panik, Ini 5 Tips Parkir Mobil yang Benar untuk Pemula

Kendaraan Taktis Maung 4x4. (Pindad)

Maung Pindad Dikaji Jadi Kendaraan Listrik Nasional

Motor listrik Maka Motors. (Bagus)

Rencana Pemerintah Melanjutkan Program Subsidi Motor Listrik

Perawatan helm dapat mencegah bakteri jamur dan bau. (TVS Motor Company)

Perawatan Helm saat Musim Hujan, Cegah Bau Tak Sedap

Ilustrasi. (Amazon)

Trik Mudah Mencegah Kaca Mobil Berjamur