www.SportCorner.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh tim Jampidsus Kejagung pada Senin (3/7/2023) besok.
Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam sebuah kasus korupsi.
Informasi tersebut disampaikan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
"Betul, diperiksa Senin," kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Kasus yang menyeret Dito Ariotedjo tidak berhubungan dengan program di Kemenpora.
Tapi perkara pidana korupsi penyediaan BTS yang diadakan Kominfo.
Sebagai pengingat, tersangka utama dalam kasus ini adalah Menkominfo non-aktif, Johnny Gerard Plate.
Sampai sejauh ini sudah ada delapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih ini.
Dari delapan tersangka, enam di antaranya sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebagai informasi, Dito dilantik sebagai Menpora pada 3 April 2023.
Ia menggantikan Zainuddin Amali yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Jadi, Dito baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Menpora.