Zurich Siapkan Asuransi Kendaraan Bermotor untuk Pemudik, Simak Selengkapnya
Nasabah dapat menikmati manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk kendaraan bermotor.
Selain itu, asuransi ini juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.
"Melalui inisiatif ini, Zurich Syariah berharap dapat semakin mendorong inklusi keuangan di Indonesia, terutama yang berbasis syariah. Selain itu, kami juga berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh, seperti mudik Lebaran," tutup Hilman.