Friday, September 20, 2024

www.SportCorner.id - Proses naturalisasi telah dijalankan oleh banyak pemain keturunan, seperti Justin Hubner yang baru saja bersumpah menjadi WNI.

Nama-nama pesepakbola keturunan Indonesia seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Shayne Pattynama, teranyar Justin Hubner sudah sah menjadi Warga Negara Indonesia.

Namun, terdapat langkah yang panjang sebelum proses naturalisasi dapat secara resmi ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebelum sampai ke tahap penandatanganan surat keputusan oleh Presiden RI, proses naturalisasi diawali dengan melengkapi dokumen pribadi.

[Baca Juga: Sah Jadi WNI, Justin Hubner Langsung Bikin e-KTP]

Lalu berkas mereka akan diteruskan oleh PSSI ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam proses penyerahan berkas tersebut, dokumen mereka akan ditelaah oleh Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pengecekan tersebut dimulai dari segi administrasi hingga dipastikan kembali kelengkapan syaratnya melalui substansinya.

Jika dirasa sudah, maka berkas mereka akan disampaikan ke Menteri untuk diserahkan ke Sekretaris Negara agar dapat sampai ke tangan Presiden.

Sebelum ke Presiden, para pemain keturunan tersebut akan dihadapkan dengan proses interview di Badan Intelejen Negara (BIN).