www.SportCorner.id - Menyusulnya Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G setelah Jhonny Gerard Plate, tentunya ikut menyeret nama Dito Ariotedjo.
Pria yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia itu dikabarkan menerima uang senilai Rp27 Miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Namun, pria berusia 33 tahun itu membantah dugaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dito ketika dirinya bersaksi untuk eks menteri Komunikasi dan Informatika (MenKomInfo) Johnny Gerard Plate.
Baca juga: [Presiden MU Achsanul Qosasi Tempati Klasemen ke-16 Korupsi BTS, Ini Daftarnya]
Selain untuk eks menkominfo, Dito juga bersaksi untuk mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.
Dito membantah ketika ditanya Hakim Ketua Persidangan, Fahzal Hendri apakah dirinya berusaha menutupi kasus BTS tersebut.
Namun, Dito mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Sekarang saya tahu. Itu enggak benar. Waktu itu kami hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO. Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," tutur Dito.
Seperti yang diketahui, proyek BTS 4G ini merugikan keuangan negara hingga Rp8 Triliun.