KTP Pemilik Baru
Bawa Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopinya. Ini untuk memastikan identitas Anda sebagai pemilik baru.
BPKB Asli
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi. Dokumen ini sangat penting karena merupakan bukti kepemilikan motor.
STNK Asli
Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan fotokopi. STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan layak jalan.
Kwitansi Pembelian
Kwitansi pembelian yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli, lengkap dengan materai. Ini adalah bukti transaksi jual beli motor.
Cek Fisik Motor
Dokumen hasil cek fisik motor yang dilakukan di Samsat. Hasil cek fisik ini digunakan untuk mencocokkan nomor rangka dan mesin motor dengan dokumen.
Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Motor
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus balik nama motor:
1. Datang ke Kantor Samsat
Langkah pertama adalah mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah Anda. Bawa semua dokumen yang telah disebutkan di atas. Setibanya di Samsat, Anda akan diminta untuk melakukan cek fisik motor. Jangan lupa datang lebih pagi untuk menghindari antrian panjang.
2. Lakukan Cek Fisik Motor
Cek fisik motor dilakukan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin motor sesuai dengan yang tertera di dokumen. Hasil cek fisik ini kemudian akan dicocokkan dengan dokumen BPKB dan STNK. Proses ini penting untuk memastikan bahwa motor yang Anda beli bukan motor hasil curian atau memiliki masalah hukum lainnya.