Sunday, September 08, 2024

Technical Committee ASEAN NCAP Adrianto Wiyono mengatakan, teknologi keselamatan dalam berkendara, seperti sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS, berperan krusial dalam menanggulangi faktor kesalahan manusia.

"ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari," ungkap Adrianto.

ABS merupakan teknologi pionir yang telah diakui membantu pengendara dalam kondisi darurat dan memberikan kendali yang lebih optimal. Berbagai penelitian pun telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa.

Pengakuan terhadap ABS bahkan semakin dikuatkan dalam bentuk regulasi pemerintah. Saat ini, beberapa negara, seperti Inggris dan Kanada, sudah mewajibkan penggunaan ABS. Terdekat, di beberapa negara ASEAN, aplikasi ABS pada kendaraan roda dua telah diwajibkan di Thailand dan Malaysia.

Menanggapi itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mochamad Leksono Sidi menyampaikan, kendaraan yang berkeselamatan menjadi salah satu dari lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan yang terus diupayakan oleh KNKT.

Targetnya, pada 2030 mendatang, seluruh kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, wajib memenuhi standar fitur keselamatan sesuai dengan regulasi atau kaidah internasional. Upaya tersebut diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi pengguna jalan dari potensi risiko yang dapat dihindari.